Sisa Perekaman KTP-el Tinggal 2,60 Persen

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus menggenjot angka perekaman data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Upaya tersebut diharapkan tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. 

Sejumlah cara dilakukan Dukcapil Kemendagri dan jajaran di daerah agar masyarakat dapat segera melakukan perekaman. Misal, mulai bergerak aktif mendatangi penduduk atau jemput bola hingga mempermudah syarat perekaman. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo terkait upaya percepatan penyelesaian perekaman data kependudukan untuk KTP-el. 

“Pejabat yang baru dilantik pada Ditjen Dukcapil sebaiknya sudah mempersiapkan diri agar upaya percepatan dan penyelesaian perekaman KTP-el tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Hadi saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada pelantikan eselon IV dan eselon III Ditjen Dukcapil di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta, Jumat (23/3). 

Saat ini, lanjut Hadi, selain dituntut berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu mendatang, jajaran Ditjen Dukcapil yang baru dilantik juga harus segera merampungkan perekaman KTP-el yang masih tersisa. Total penduduk wajib KTP berdasarkan data kependudukan semester I pada 2017 sebesar 189.635.855 jiwa. Namun, hingga kini masih tersisa 2,60 persen atau sekitar 4.831.000 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman data kependudukan. 

“Jumlah data penduduk kita yang harus direkam sebanyak 189.635.855 ribu. Sekarang ini tinggal 2,60 persen dan Dirjen Dukcapil tadi pagi datang dari Ternate. Upaya ini (perekaman data kependudukan) termasuk yang belum tuntas juga di Papua. Mungkin pada hari ini sudah menurun, namun manakala dari 4 juta penduduk yang belum melakukan perekaman 'berteriak' kesulitan (proses perekaman), hal ini bakal mempengaruhi kinerja Dukcapil maupun Kemendagri,” kata Hadi. 

Hadi menambahkan, percepatan upaya perekaman data kependudukan untuk KTP-el juga berpengaruh pada tingkat kepuasan pelayanan publik berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia pun mengimbau agar permasalahan percepatan perekaman data kependudukan segera dituntaskan. 

“Dalam survey pelayanan publik yang ada di situs Kementerian PANRB masyarakat meminta agar percepatan perekaman KTP-el tak diganjal permasalahan. Kita berharap jajaran Dukcapil fokus menyelesaikan kekurangan tersebut setelah pelaksanaan Pilkada dan sebelum Pemilu," ujar Hadi.(p/ab)